TAPTENG WAHANANEWS.CO, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut kembali memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (22/8/2024).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, membenarkan pemeriksaan Kepala-kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
"Iya benar ada 24 orang saksi diperiksa," kata Dedy melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut, didampingi Tim Kejaksaan Negeri Sibolga, menggeledah rumah kediaman petinggi Dinkes Tapteng, Rabu (21/8/2024). Penggeledahan pertama dilakukan di rumah HH, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng. Penggeledahan rumah yang berlokasi di Pandan ini dilakukan dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Penggeledahan kedua dilakukan di rumah kediaman HNG, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Rumah lantai dua bercat putih itu digeledah dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Korupsi Sumur Artesis Rp2,2 Miliar, Kejari Kota Palu Pasang Alat Pengawas Elektronik 2 Tersangka
Dari penggeledahan, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut berhasil mengamankan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Tahun 2023, Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah.
[Redaktur : Tohap Simaremare]