Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Camat Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu didampingi Lurah Aek Sitio-tio, Rismawati br Ginting melakukan konferensi pers terkait pengangkatan Kepala Lingkungan Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Senin (22/01/24) di Aula Kantor Camat Pandan.
Mardani Tanjung selaku Kepala Lingkungan yang baru diangkat, turut hadir kegiatan tersebut. Terkait Pengangkatan Mardani Tanjung sebagai Kepala Lingkungan, Menurut Camat Pandan dilakukan disaat Kepling ini bukan lagi sebagai anggota organisasi.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
“Disini kami melakukan klarifikasi terkait isu terkait pengangkatan kepling yang terindikasi sebagai pengurus partai, dan klarifikasi ini langsung kita lakukan dengan menghadirkan Lurah dan kepling yang dimaksud agar semuanya jelas dan tidak simpang siur. Yang pastinya, kami bekerja sesuai aturan, masalah penggantian dan pengangkatan Kepling itu ada aturannya," kata Gusni.
Gusni juga menyebut, bahwa pergantian dan pengangkatan Kepling itu sudah dilakukan secara Validasi dan harus dipahami. Serta meminta agar pergantian dan pengangkatan Kepling tersebut tidak dipolitisir.
“Keputusan yang saya ambil sesuai dengan tupoksi saya sebagai Camat. Untuk bertindak cepat menyelesaikan permasalahan yang ada, dan ini semua sesuai Validasi dari Lurah. Apa yang kami lakukan adalah untuk menjunjung tinggi netralitas serta menjaga kekondusifan, keamanan, kenyamanan menjelang Pemilu 2024,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
Sementara itu, Lurah Aek Sitio-tio, Rismawati Ginting, menuturkan bahwa pergantian Kepling sudah sesuai aturan, dan informasi yang diperoleh bukan hanya sekedar alasan.
“Pergantian Kepling itu berkaitan dengan netralitas, dan dari informasi yang kami peroleh ada bukti keterlibatan yang bersangkutan, sehingga saya sebagai Lurah bertindak cepat melaporkan kepada Camat, dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” tuturnya.
Lurah ini juga menjelaskan sesuai dengan bukti surat yang diperoleh, Mardani Tanjung bukan lagi pengurus organisasi sayap Partai seperti yang di sebarkan baru baru ini, dan dirinya juga menyebut bahwa Kepling yang diangkat sudah sah mengundurkan diri sebelum menjadi Kepling.