Aprina Situmorang juga menegaskan, masalah pemberhentian dan pengangkatan Kepala Lingkungan Kelurahan Aek Sitio-tio tidak berkait apapun dengan Kosgoro 1957 Tapteng. dan meminta pada semua pihak agar tidak membawa-bawa nama organisasi Kosgoro guna menjaga kekondusigan dan keamanan terlebih menjelang pemilu 2024.
“Jadi kami Pengurus Kosgoro 1957 Tapteng meminta agar tidak ada lagi omongan sekelompok orang diluar sana tentang pengangkatan Kepling itu. Tidak ada kaitan apapun dengan Kosgoro. Mari kita saling menjaga kekondusifan dan keamanan serta lesejukan jelang pemilu 2024 ini,” ucapnya.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Sementara itu, Mardani Tanjung yang dikonfirmasi melalui via telepon seluler membenarkan bahwa dirinya secara sah telah mengundurkan diri sejak 29 Desember 2024 lalu.
“Iya benar. Saya sudah ajukan pengunduran diri dari 29 Desember 2023 lalu. Dan secara sah saya sudah dikeluarkan pada tanggal 02 Januari 2024. Saya bukan lagi anggota atau pemburus DPK Kosgoro 1957 Tapteng dari tanggal 29 Desember 2023,” tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]