Wahananews.co | Awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring dalam OTT pada 6 Januari 2022, giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terkena OTT pada 12 Januari 2022.
Baca Juga:
Antara TB Simatupang, LBP, Maruli Simanjuntak dan Pengabdian Untuk Bangsa
KPK menyita uang sebesar Rp5,7 miliar dari OTT Rahmat Effendi, sementara pada OTT Abdul Gafur diamankan uang sejumlah Rp1,4 miliar.
Kedua kepala daerah tersebut tersangkut kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Berikut beberapa OTT KPK dengan nominal korupsi terbesar sejak 2016, yang dihimpun Litbang MPI.
Baca Juga:
Bupati Lantik 3 Pejabat BKPSDM Toba
1. Juliari Batubara
Pada 6 Desember 2020, Menteri Sosial Juliari P Batubara terkena OTT yang dilakukan KPK.
Dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020, Juliari ditangkap.
Ia dinyatakan telah menerima suap sebesar Rp32 miliar dari beberapa pihak.