2. Taufiqurrahman
Pada 25 Oktober 2017, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman diamankan dalam OTT KPK. Giat OTT yang dilakukan di Nganjuk dan Jakarta itu menyeret 20 orang.
Taufiqurrahman terjerat kasus korupsi suap penerimaan hadiah terkait penerimaan ASN di kabupaten yang dipimpinnya.
Baca Juga:
Antara TB Simatupang, LBP, Maruli Simanjuntak dan Pengabdian Untuk Bangsa
Dalam persidangan, Taufiqurrahman dinilai bersalah karena melakukan korupsi menerima gratifikasi sebesar Rp25,657 miliar dan tindak pidana pencucian uang.
3. Tonny Budiono
Pada 23 Agustus 2017, KPK melakukan OTT terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.
Ia diduga menerima suap dari Adi Putra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Baca Juga:
Bupati Lantik 3 Pejabat BKPSDM Toba
Tonny diamankan di kediamannya, Mess Perwira Dirjen Hubla, Jakarta Pusat, bersama barang bukti uang dengan total Rp20,74 miliar.
Dalam persidangan, Tonny dinilai hakim menerima suap sejumlah Rp2,3 miliar dan gratifikasi sekitar Rp20 miliar.
4. Neneng Hassanah Yasin
Pada 15 Oktober 2018, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terjaring OTT KPK.