Selain Neneng, KPK juga mengamankan empat pejabat dinas, dua konsultan dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro.
Bersama sejumlah kepala dinas, Neneng diduga dijanjikan menerima suap senilai Rp13 miliar terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Cikarang.
Baca Juga:
Antara TB Simatupang, LBP, Maruli Simanjuntak dan Pengabdian Untuk Bangsa
Neneng terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp10,630 miliar dan 90 ribu dolar Singapura.
5. Damayanti Wisnu Putranti
Pada 31 Januari 2016, politikus PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti terjerat OTT KPK.
Damayanti yang juga anggota Komisi V DPR saat itu diciduk karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Baca Juga:
Bupati Lantik 3 Pejabat BKPSDM Toba
Ia didakwa menerima suap sejumlah Rp8,1 miliar.
Suap diterima tiga kali, masing-masing 328 ribu dolar Singapura, Rp 1 miliar dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dan 404 ribu dolar Singapura.
6. OK Arya Zulkarnaen
Pada 13 September 2017, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap dalam OTT yang digelar KPK.