"Akibat pemberitaan dan postingan di media sosial, psikologis anak Hisar Napitupulu dan Rista Siallagan terganggu. Apalagi sampai mencatut foto ke media, itu kan melanggar kode etik," lanjutnya.
"Anak-anak menjadi resah. Akibat pemberitaan tadi yang tanpa cross check tersebut, kita sudah menempuh jalur hukum, melaporkannya ke Polres Toba," tuturnya.
Baca Juga:
Ungkap Manipulasi Digital, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
Ia juga mengutarakan, kliennya siap diperiksa terkait tudingan tersebut. Ia berharap, melalui laporan yang disampaikan ke pihak Polres Toba, kasus tersebut dapat terungkap terang-benderang.
"Klien kami juga siap diperiksa secara terbuka. Kita ingin kasus ini terang-benderang. Kami tegaskan, tidak ada perintah dari klien kami kepada siapapun melakukan tindakan penganiayaan ataupun perencanaan pembunuhan terhadap HRH," lanjutnya.
"Klien kami juga meminta, bila tudingan itu tidak benar, maka HRH harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah ia sampaikan kepada publik," lanjutnya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hamish Daud Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi
"Yang pasti, nama baik keluarga sudah jatuh di mata publik," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]