Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Sejumlah Awak media berada di depan Kantor Lapas Kelas IIA Sibolga guna menunggu kedatangan tahanan Kejakasaan Negeri Sibolga yang terlibat kasus pelecehan yang sempat viral di media sosial 2023 lalu.
Diperoleh informasi di lokasi, tersangka BAM yang juga mantan Camat Pinangsori ini, terlihat turun dari mobil petugas serse Polres Tapteng dan tiba di depan pintu Lapas pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
Tampak 2 orang petugas berpakaian putih, yakni satu wanita dan satu laki laki mengunakan mobil sedan Silver BK 1805 YM keluar terburu-buru bersama tersangka memasuki rungan kantor Lapas.
"Tidak di dapat gambar jelas, namun terdakwa BAM tertangkap kamera Wartawan menggunakan baju kemeja corak putih BM di Lapas tersebut saat melakukan registrasi di salah satu ruangan," ujar salah satu rekan awak media.
KPLP Kelas II A Sibolga Loviga Sembiring saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya menyatakan akan mencek dulu soal informasi ini.
Baca Juga:
Pencurian di Tanah Karo: Mantan Pekerja Ladang dan Dua Rekannya Ditangkap
"Sedang pendataan di registrasi Bang tahanannya," balas KPLP ini.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, menerangkan dalam menangani kasus ini anggotanya dituntut tetap profesional dalam menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Mulai dari Laporan Polisi kasus ini diterima pada Jumat (19/5/2023) hingga berkas selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga pada Rabu (24/1/2024), Saya menekankan anggota yang menangani kasus ini agar tetap profesional dan menangani kasus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Saat ini, berkas perkara, pelaku BAM dan Barang Bukti telah di serahkan Polres Tapanuli Tengah ke Kejaksaaan Negeri Sibolga.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]