DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait datang ke Kabupaten Toba pada Selasa (24/3/2026) dalam rangka peninjauan Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Dalam peninjauan tersebut, Maruarar Sirait turut didampingi oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekda Toba Paber Napitupulu, para Asisten, Staf Ahli dan beberapa pimpinan OPD.
Di Kabupaten Toba, Maruarar Sirait mengunjungi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Desa Lumban Pea Kecamatan Balige, Desa Patane V dan Parparean II di Kecamatan Porsea. Dalam peninjauan tersebut, Maruarar Sirait tidak hanya meninjau rumah yang menerima bantuan tetapi juga melihat langsung proses pemberian bantuan, termasuk proses penawaran oleh toko bangunan. Beliau bahkan menyempatkan diri untuk menjelaskan proses penerimaan bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas MBG hingga Ketahanan Pangan dan Energi
"Ingat, tidak ada yang namanya pungli. Kalau ada pungutan langsung foto, video. Kita penjarain itu," kata Maruarar Sirait kepada para penerima bantuan di Desa Lumban Pea.
Dirinya menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya harus benar-benar adil dan transparan.
"Ini harus adil, jangan yang kaya dapat sementara yang miskin tidak dapat. Pak Prabowo sudah tingkatkan anggaran untuk tahun ini," lanjut beliau disambut tepuk tangan warga sebagai bentuk terimakasih kepada Presiden Prabowo.
Baca Juga:
Serangan Opini Negatif Menyasar Menteri ESDM, Ini Kata Pengamat
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Toba juga menyampaikan bahwa terdapat 8.400 lebih rumah tidak layak huni di Kabupaten Toba.
"Sementara kalau jumlah warga yang tidak memiliki rumah masih dalam proses pendataan," kata beliau kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini diharapkan dapat membantu warga untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Selain bantuan dari pemerintah, juga diharapkan bantuan dari masyarakat dan saudara atau famili penerima bantuan agar bergotong-royong dan memberi bantuan swadaya, seperti membantu proses perbaikan atau memberikan bantuan dalam bentuk uang atau material yang dibutuhkan.