Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah membentuk Desa Turpuk Limbong menjadi Desa Tangguh Bencana, dengan tujuan mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kemampuan mengenali ancaman di desa yang rawan bencana.
Pembentukan Desa Tangguh Bencana juga diikuti dengan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat Desa Turpuk Limbong. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, pada Kamis, 07 Desember 2023.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Untuk memperkuat status Desa Tangguh Bencana, dibentuk juga Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) sebagai wadah tempat berkumpulnya para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan risiko bencana.
Asisten I Pemerintahan yang mewakili Bupati Samosir, Tunggul Sinaga, menyatakan bahwa pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum Pengurangan Risiko Bencana sangat penting, karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai ancaman bencana yang mungkin terjadi, sehingga dapat meminimalisir dampak bagi masyarakat.
"BPBD agar dapat mempercepat forum pengurangan risiko bencana dengan membuat keputusan secara permanen dan berkesinambungan, sehingga masyarakat di desa dapat memiliki kemampuan mandiri dalam menghadapi bencana," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
"Kegiatan tersebut harus segera dilakukan secara khusus di Kecamatan Sianjur Mula-mula, Harian, dan Sitio-tio, yang dikenal sebagai daerah yang memiliki garis rawan bencana," imbuhnya.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Samosir, Charles M. Sagala, menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum Pengurangan Risiko Bencana adalah untuk menciptakan kemampuan mandiri bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana.
"Upaya ini merupakan langkah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal untuk mengurangi risiko bencana," tutupnya.