"Peningkatan inovasi daerah diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik lebih efektif dan efesien, membuka akses kepada berbagai pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam pembangunan, meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan capaian sasaran pembangunan,"sambungnya.
Sesuai keputusan bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang penguatan sistem inovasi daerah (SIDA), diharapkan menjadi salah satu aksi dalam peningkatan inovasi di daerah.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Sida merupakan sistem untuk menumbuh kembangkan inovasi yang dilakukan antar instutisi pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan dunia usaha.
Penyusunan road map sida menjadi rencana strategis penyelenggaraan inovasi di daerah dengan output penguatan dan penataan kebijakan sida melalui penataan kelembagaan sida, penataan sumber daya sida.
"Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dalam bentuk sinergi dan kolaborasi semua pihak, termasuk seluruh perangkat daerah Kabupaten Toba untuk ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif kreatif di Kabupaten Toba,"tandasnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Hadir dalam acara ini,Kordinator Inovasi Daerah Kemendagri Jonggi Tambunan, Staf Ahli Darwin Sianipar, dan sejumlah Pimpinan OPD. [mps]