Danau-toba.wahananews.co | Merasa penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi lamban, masyarakat Desa Sibuea Laguboti yang tergabung dalam Koalisi Desa Anti Korupsi (DESAK) melakukan demo (unjuk rasa) ke Kejaksaan Negeri dan Pemkab Toba, Jumat (29/7/2022).
Dalam orasi pertama di Kantor Inspektorat Toba, kordinator aksi Parlinggoman dan Harris menuntut agar laporan dugaan tipikor Dana Desa Sibuea TA 2020 segera dituntaskan.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Selain itu, inspektorat dituntut agar tidak menerima gratifikasi dalam penanganan pengaduan.
Menjawab pendemo, Inspektur Kabupaten Toba, Wallen Hutahaean, mengatakan pihak inpektorat tidak pernah menerima gratifikasi terkait laporan masyarakat.
Kemudian tuntutan transparansi hasil audit atau pemeriksaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak dapat dijelaskan lebih rinci sesuai PP Nomor 12 tahun 2017.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Namun Wallen mengakui, hasil pemeriksaan Dana Desa Sibuea sudah disampaikan ke aparat penegak hukum.
“Yang pertama terkait gratifikasi, saya selaku inspektur kabupaten toba beserta jajaran menyatakan bahwa kami tidak pernah melakukan atau menerima sesuatu dari desa terkait dengan pemeriksaan desa, khususnya desa sibuea yang saat ini sedang dipertanyakan.
Yang kedua, jumlah dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, perlu saya sampaikan kami selaku APIP telah melakukan audit atau pemeriksaan dana desa sibuea tahun anggaran 2020 dan hasi audit tersebut tidak boleh kami publikasikan.