WahanaNews.co | Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) Toba tahun 2021 telah menyelesaikan 1200 sertifikat hak milik atas tanah.
Hal itu terungkap saat acara penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat oleh Badan Pertanahan Kabupaten Toba.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Program itu digagas Presiden Jokowi melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang c.q. Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan diselenggarakan di Lantai IV Ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Selasa (28/12/2021).
Secara simbolik, 18 sertifikat diserahkan Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak beserta perwakilan unsur forkopimda.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Dua dari 18 sertifikat itu dikonfirmasi milik gereja.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi dukungan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Toba atas terselenggaranya PTSL Tahun 2021 dan kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat.
“Penyerahan sertifikat kepada masyarakat adalah merupakan hasil kegiatan PTSL Tahun 2021 di Kecamatan Porsea, Siantar Narumonda dan Balige. Dari 11 desa, jumlah yang akan diserahkan sebanyak 1.200 sertifikat,” kata Bupati.
Bupati berharap kegiatan itu mendorong masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya agar status hukum tanah milik masyarakat semakin jelas.
Sehingga akan menciptakan jaminan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat atas tanah yang dimilikinya.
"Karena dengan prosedur yang tepat tidak akan berbelit belit lagi, kita dorong seluruh masyarakat desa utk mensertifikatkan tanahnya baik rumah maupun ladang," lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah se-Provinsi Sumatera Utara secara virtual yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofian. A Djalil, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara. [mps]