Wahananews.co | Peran data dalam siklus pembangunan sangatlah penting. Sehingga, penyusunan kebijakan rencana dan pelaksanaan pembangunan bisa sejalan dengan indikator-indikator yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Bupati Toba Poltak Sitorus melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sahat Manullang, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan publikasi "Kabupaten Toba dalam Angka 2022", di Hotel G.M Marsaringar, Balige, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
“Data juga berperan sebagai evaluasi hasil pencapaian pembangunan. Serta sebagai acuan dalam menentukan batasan-batasan pembangunan,” kata Sahat.
Dijelaskan, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah, untuk menghasilkan data yang terpadu, dan dapat dibagi-pakaikan antara instansi, guna pengambilan keputusan.
Baca Juga:
Polda Papua Barat akan Menggelar FGD Bersama Tokoh dan Aktivis Perempuan se-Papua Barat Daya
Dia berharap, peserta FGD dapat berpartisipasi aktif, dan mendukung sepenuhnya penyusunan publikasi Toba dalam Angka Tahun 2022.
Serta tetap mengikuti protokol kesehatan selama acara berlangsung.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba, Whenlis Purba menyebutkan, bahwa data yang diserahkan oleh setiap instansi, harus relevan, akurat, tepat waktu, mudah diakses, mudah ditafsir, dan konsisten.
Dengan demikian, data yang dihasilkan akan selaras, dan tidak ada lagi perbedaan data di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan tingkat Nasional. [mps]