Danau-toba.WahanaNews.co | Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak berharap agar angka penurunan stunting di Kabupaten Toba tercapai targetnya.
Hal ini disampaikan Wabup Tonny dalam kata sambutannya pada Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Toba di Ballroom Hotel Marsaringar, Balige, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Angka prevalensi stunting di Kabupaten Toba tahun 2021 adalah 24,8 % dan di Provinsi Sumatra Utara sebesar 25,8 %.
Target penurunan stunting sesuai 2020-2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2024 adalah penurunan sebesar 2 kali lipat dari tren saat ini .
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta bayi usia bawah lima tahun (balita).
Rembuk stunting ini merupakan Aksi Ke-3 dari 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting.
Menurut Wabup Tonny, untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di tingkat kabupaten, maka Bupati Toba telah menetapkan tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Toba dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 43 Tahun 2022.