Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kedua tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HNG, selaku Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan, dan HH, selaku Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan. Selain HNG dan HH, mantan Kadis Kesehatan Tapteng berinisial N, telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
[Redaktur : Tohap Simaremare]