Tohap Simaremare
Tapanuli Utara Wahana News.co // Kolusi, Korupsi Nepotisme (KKN) terus tumbuh subur di nusantara termasuk di Bona Pasogit Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Tidak terkecuali KKN juga terlihat dalam tubuh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kabupaten Tapanuli Utara, ungkap Dedy Sitohang direktur CV Tohang Family lewat telepon genggam pada Wahana News.co, Jumat 21 Juni 2024.
Pasalnya diduga ada main mata antara Pokja BP2JK yang melakukan proses pelelangan paket proyek tender irigasi sidoras kiri dan kanan dengan pagu 1.8 M(Satu miliart delapan ratus juta rupiah) sumber dana APBD Taput TA 2024, sebut Dedy.
Dedy menambahkan ditender Rehablitasi Irigasi Sidoras kiri dan kanan, apa alasan Pokja memenangkan CV Nabaru Tama, dimana klarifikasi kewajaran harga, CV Nabaru Tama mendapat dukungan dari salah satu toko yang ada di Kabupaten Dairi, sementara CV Tohang Family melampirkan kewajaran harga dari salah satu Toko material yang ada di Taput, jadi dasar apa Pokja memenangkan CV Nabaru Tama dalam penawaran proyek Irigari Sidoras kiri dan kanan, pada hal jarak tempuh angkutan material dari Dairi ke lokasi kerja lebih kurang 200 KM jadi tidak logika, karena menyusun HPS proyek tersebut memakai HPS Kabupaten Tapanuli Utara bukan dari Kabupaten Dairi jadi mengapa Pokja memenangkan penawaran CV Nabaru Tama tidak logika, maka tender ini diminta harus dibatalkan pemenangnya, agar jangan menjadi citra buruk buat Kabupaten Tapanuli Utara, dimana hal yang sama juga terjadi pada paket yang lain SPT di Sampuran, ini juga harus di evaluasi sebab pokja tidak memahami cara mengevaluasi pemenangan penawaran.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Dan Apabila Pokja Taput melegalkan seperti pemenangan CV Nabaru Tama tersebut, Dedy akan melaporkan panitia Pokja ke Aparat Penegak Hukum(APH) dan LKPP biar jadi contoh yang baik, ujarnya dicatatan Whast App nya.
Dedy Sitohang menyebutkan lewat telepon genggamnya, Pokja Taput melakukan tender ulang sebanyak 7 paket.
Salah satu peserta Perusahaan yang mendaftar guna mengikuti pelelangan tersebut CV Tohang Family.