Perusahaan yang mengajukan penawaran pada pelelangan paket proyek Irigasi Sidoras tersebut, dari salah salah satu peserta lelang yang memasukan penawaran tersebut, Pokja BP2JN yang melakukan pelelangan proyek tersebut menetapkan CV Nabaru Tama sebagai pemenang penawaran terendah.
Keputusan Pokja BP2JN Taput yang menetapkan CV Nabaru Tama selaku pemenang lelang adalah keputusan keliru, diduga adaya permainan antara Pokja BP2JN yang melakukan pelelangan dengan CV Nabaru Tama.
Baca Juga:
Fakta di Balik Kebiasaan Memposting Story Berlebihan
Bahkan disinyalir kemenangan CV Nabaru Tama ini telah diatur sebelumnya oleh Pokja yang melakukan pelelagan.
Sementara itu Kabid Pokja Taput Aprinton Siregar dihubungi lewat Whast App nya, terkait hasil pelelangan ulang tujuh paket proyek LPSE di Taput dan mengatakan, Biarlah Pokja mangalusion(menjawab ini) abangku, melalui jawaban sanggahan.
Molo au dang boi (Kalau saya tidak bisa) intervensi proses evaluasi ni karejoon(pekerjaan ini), terimakasih bang.
Nga hudok tu nasida molo adong konfirmasi, lotma ro pak ninna do doba, roma abang, artinya "Sudah saya bilang pada mereka anggota pokja, bila ada orang datang konfirmasi supaya dilayani, biarlah datang pak) tuturnya.