"Pj. Bupati Sugeng menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik, bebas dari praktik KKN, tanpa penekanan dan intimidasi, serta membuka ruang kepada seluruh masyarakat Tapteng untuk menyampaikan saran dan masukan, terkait pelayanan publik dijajaran Pemkab Tapteng," cetusnya.
Setelah membacakan surat Pelita Prabu sekaligus menandatanganinya, Sudirman Halawa menyerahkan kepada Sekda Erwin Hotmansah Harahap, agar nantinya diserahkan kepada Presiden RI melalui Mendagri.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Menanggapai tuntutan dari Pelita Prabu, Sekdakab Erwin Hotmansah Harahap berjanji akan menyampaikan ke Kemendagri. Erwin juga menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2024, Pj. Bupati Tapteng akan memaparkan kinerja triwulan ke-4 ke Kemendagri. Pada kesempatan tersebut tuntutan Pelita Prabu akan disampaikan ke Kemendagri.
Usai mendapat penjelasan dari Sekda, selanjutnya massa Pelita Prabu menuju kantor DPRD Tapteng. Massa Pelita Prabu mengantungkan spanduk dipagar kantor tersebut, yang isinya Pelita Prabu siap mendukung keberlanjutan kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta.
[Redaktur : Tohap Simaremare]