Danautoba.Wahananews.co | Jabatan Audi Murphy O. Sitorus sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, dicopot oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus, Jumat (11/2/2022).
Pencopotan itu tertuang pada SK Bupati Nomor 77 tahun 2022 tanggal 11 Februari 2022.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Tentang Pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Toba.
Murphy kini bertugas menjadi Staf Ahli Bupati bidang hukum, politik, dan pemerintahan.
Sementara itu, jabatan Sekda kini di dijabat pelaksana tugas (plt) Augus Sitorus, yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Selain Sekda, Bupati juga mengganti Drs Lalo Hartono Simanjuntak M.Si dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kini Lalo menjabat sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Ormas pada Badan Kesbangpol.
Termasuk Lalo dan Murphy, Bupati Toba melantik 188 orang PNS.