Wahananews.co | Pemerintah Kabupaten Toba membatasi jumlah tamu para kades terpilih periode 2022-2028 saat pelantikan atau pengambilan sumpah, Senin (24/1/2022).
Hal itu diungkapkan Hotler Marpaung, Kepala Desa Narumonda VIII, Kecamatan Siantar Narumonda sesaat sebelum menghadiri gladi resik di pendopo rumah dinas Bupati Toba, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
Dijelaskan, pembatasan itu diakibatkan situasi pandemi Covid-19. Sehingga, pengambilan sumpah hanya bisa didampingi oleh istri atau suami para Kepala Desa terpilih.
“Pelantikan hari Senin di pendopo, 24 Januari 2022 jam sepuluh pagi. Dan tidak bisa bawa undangan selain istri,” kata Hotler.
Sementara itu, beredar informasi pelantikan direncanakan hari Minggu 16 Januari 2022 atau 22 Januari 2022. Hal itu sesuai dengan berakhirnya periode jabatan kepala desa sebelumnya.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
“Kalau tidak ada halangan tanggal 16 Januari 2022,” kata seorang pejabat di Pemkab Toba kala itu, (30/12/2021).
Sebagaimana diberitakan Wahananews.co, pemilihan kepala desa dilakukan serentak pada 14 Desember 2021. Diikuti 105 calon kepala desa terdiri dari 14 kecamatan, 41 desa, se-kabupaten Toba. Diantaranya dimenangkan 14 incumben, dan 1 orang sekdes PNS.