TOBA WAHANANEWS.CO, Adanya dugaan pelanggaran pilkada berkedok pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Toba tengah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba sudah meminta klarifikasi dari 11 orang yang dianggap berhubungan dengan dugaan pelanggaran pilkada tersebut.
"Dalam hal ini, kita sudah minta klarifikasi dari 11 orang. Untuk hasilnya, kita akan sampaikan esok hari," ujar Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga:
Robin Sianturi: Daerah Serukan Keras, Tolak Politik Dinasti di Kabupaten Tapanuli Utara
Awal dugaan pelanggaran tersebut termuat dalam video yang berdurasi 20 detik. Dalam video, terlihat kartu BPJS Ketenagakerjaan disandingkan dengan kartu berwarna merah yang dilengkapi cabup Toba Poltak Sitorus.
Dari informasi, pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinas Kadis Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan bersama dengan Camat Siantar Narumonda dan para kepala desa serta perangkat desa.
Sebelumnya, terkait adanya informasi ini, pihaknya melakukan kajian apakah ini pelanggaran administrasi, pidana atau pelanggaran lainnya.
Baca Juga:
Operasi Katarak Tambang Emas Martabe Berhasil Kembalikan Penglihatan Mastiaro Pulungan
"Informasi awal ini menjadi bahan kajian kami nantinya dan akan kita proses nantinya lebih lanjut," tuturnya.
Kajian ini akan dilakukan sesegera mungkin dan memutuskan apakah masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, proses kadaluarsanya ada 7 hari dan ini masih di hari pertama. Ini akan dikaji dalam 5 hari dan akan diputuskan apakah masuk dalam pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana atau pelanggaran lainnya," sambungnya.