TAPSEL/PENYABUNGAN WAHANA NEWS.co, Merasa terancam, Wartawan TVRI, Muhammad Agussalim membuat laporan pengancaman ke Polres Mandailing Natal, Sabtu sore 10/8/2024.
Sejak Jum'at kemarin, korban mendapat pesan melalui Whats App dari seseorang yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET.
Baca Juga:
Aniaya Wartawan, Kades di Aceh Divonis 10 Bulan Penjara
Didampingi sejumlah wartawan, Muhammad Agussalim mendatangi Mapolres Mandailing Natal pada Sabtu siang ( 10/8/2024) untuk melaporkan kejadian pengancaman terhadap diri dan keluarganya.
Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina.
Dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agussalim melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan Pian warga Lingga Bayu Madina.
Baca Juga:
Kandas Gugatan Perdata Sayid Iskandarsyah, Putusan Inkrah DK PWI Menang
Pengancaman dilakukan melalui pesan Whats App yang intinya si Pelaku menyebutkan rumah korban akan didatangi massa antara 30 hingga 50 motor.
Menurut pelaku, massa yang datang tersebut adalah para pembeli BBM dengan jerigen yang terganggu dengan pemberitaan korban.
Merasa diri dan keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.