"Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal.
Kita tidak tau sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was- was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut" tutur Muhammad Agussalim.
Baca Juga:
Aniaya Wartawan, Kades di Aceh Divonis 10 Bulan Penjara
Diakhir laporan tersebut, Muhammad Agussalim juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap.
Laporan pengaduan tersebut dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina pada Sabtu sore ( 10/8/2024) Diduga keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Pian melakukan intimidasi melalui pesan teks dan suara menggunakan aplikasi Whats App kepada Muhammad Agussalim sejak Jum'at kemarin.
Baca Juga:
Kandas Gugatan Perdata Sayid Iskandarsyah, Putusan Inkrah DK PWI Menang
Dalam pesannya, Pian mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah korban di Kecamatan Panyabungan.
Menurut Pian, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.
Pian sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur.