“Semua berita yang ditulis sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir,” kata Agus.
Lantaran merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, Agus melaporkan intimidasi itu kepada Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto.
Baca Juga:
Semenjak Kepemimpinan Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty Semester I 2025 Ungkap 123 Kasus
Mendapat laporan tersebut, Bagus Seto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu. Bagus menegaskan polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan.
Redaktur/ Tohap Simaremare