TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Seorang pelaku judi jenis toto gelap ( Togel ) berhasil di ringkus Satreskrim Polres Tapanuli Utara dari sebuah warung di Pasar Baru, Kecamatan Pahae Jae, Taput.
Penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, jumat ( 23/8/2024).
Baca Juga:
Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom Tijau Pembangunan Dermaga Kapal Sibeabea
Pelaku togel yang ditangkap yaitu Rambo Hutabarat ( 36 ) warga Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
Rambo Hutabarat ditangkap Polisi di sebuah warung saat asyik menulis pembelian nomor tebakan togel, kamis, ( 22/8/2024).
Dirinya tidak sadar kalau petugas kepolisian sudah mengintai pergerakanya. Masyarakat sekitar pun sudah memberikan informasi kepada Polisi.
Baca Juga:
Diterpa Angin Kencang dan Hujan, Tiang Listrik Tumbang, Manager PT PLN (Persero) ULP Gundaling Langsung Terjun Kelokasi
Saat RH ditangkap petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merk realme warna abu rokok, 1 (Satu) unit handphone merk strawberry warna biru, uang tunai sebanyak Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) lembar kertas berisikan nomor tebakan togel.
Setelah diperiksa RH mengaku bahwa dirinya sudah lama melakukan aktifitas menjual togel dan bandar nya ber inisial DN.
DN Sekarang sedang dalam pengejaran petugas kepolisian untuk bisa di ungkap ke bandar lebih besar lagi.