WahanaNews-DanauToba | Mubes II PPRN Indonesia memberikan kesempatan kepada tokoh nairasaon Rajamin Sirait, SE untuk menyampaikan kata sambutan.
Dalam sambutannya Rajamin Sirait menyoroti persoalan di Motung dan Sigapiton serta mengingatkan agar masyarakat yang ada di wilayah BPODT (Badan Pelaksana Otorita Danau Toba) tidak menjadi korban-korban pembangunan.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
“Masyarakat di wilayah BPODT jangan dimarjinalkan, jangan jadi korban-korban pembangunan. Banyak kami pomparan Nairasaon jadi penonton di Sibisa ini. Kita lihat, di motung ada persoalan, si Sigapiton ada persoalan. Seharusnya BPODT ini mengajak dulu Nairasaon duduk bersama, baru lakukan pembangunan. Jangan dibangun dulu baru berinteraksi," kata Rajamin.
Kemudian, Rajamin mengatakan agar pomparan Nairasaon khususnya yang berada di kawasan Kaldera Toba Sibisa, tidak menjadi indekost di kampung sendiri. Harus diberdayakan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Jangan kita jadi penonton, orang lain yang berpesta. Untuk itu, pihak BPODT diminta bertanggung jawab meningkatkan SDM bagi Nairasaon. Karena kalau kami jadi satpam, jadi pemungut sampah dari beberapa jenis pekerjaan di sini, kami tidak terima. Disini banyak pemuda dan generasi muda Nairasaon yang mampu, ada sebagai pemborong, banyak yang dapat menjadi rekanan," sebut Rajamin.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Sebelumnya, Kepala BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan, melalui Kepala Devisi Komunikasi Publik, Mosanda Tampubolon, menyampaikan sambutannya dengan mendukung penuh kegiatan Mubes ke-II PPRN yang berlangsung selama dua hari, 27-28 November 2021.
"Salah satu tugas otoritatif BPODT adalah memperhatikan kearifan lokal. Juga penyerapan tenaga kerja di zona otoritatif BPODT khususnya bagi PPRN. Akan kita prioritaskan, tentu saja harus mengikuti standard atau syarat yang telah ditentukan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, PPRN (Parsadaan Pomparan Raja Nairasaon) Indonesia menggelar Musyawarah Besar (Mubes) II (kedua) Tahun 2021.