Namun pada bagian pertengahan beliau pun mengingatkan ancaman hukuman dan denda jika tidak memenuhi kewajiban kepada BPK.
Ia pun menegaskan bahwa BPK selama terkait penggunaan anggaran keuangan bersumber dai negara ,pihaknya dapat melakukan pemeriksaan keuangan termasuk hal pemberian dana hibah kepada partai politik.
Baca Juga:
Lebih Dukung Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Emiten TOBA Lepas Pembangkit Batu Bara, Garap Proyek EBT 370 MW
Setelah melakukan pembinaan,Paula Henry Simatupang yang baru bertugas dua minggu di Provinsi Sumatera Utara ini diberikan cenderamata berupa ulos Batak dan plakat Pemkab Toba.
Hadir Sekdakab Toba, Augus Sitorus dan para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]