DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Polres Toba bakal jadwalkan ulang konfrontasi soal kasus dugaan penipuan yang bermula dari soal jual-beli tanah. Saat konfrontasi hari ini, Rabu (14/1/2026) pelapor melalui kuasa hukumnya sudah sempat datang ke Mapolres dan lalu pergi.
Sementara, terlapor bersama kuasa hukum dan keluarganya datang ke Mapolres Toba walau terlambat 30 menit. Sebelumnya, kuasa hukum terlapor sudah mohon izin terlambat kepada pihak Polres Toba.
Baca Juga:
Konfrontasi India-Pakistan Siap Meledak, Dunia Tahan Napas Hadapi Ancaman Perang Nuklir
Saat berada di Mapolres Toba, terlapor atas nama Evi Corry Situmeang hadir dalam konfrontasi yang digelar pihak kepolisian. Ia hadir bersama kuasa hukum dan keluarganya.
"Di sini kita hadir karena undangan adanya konfrontasi atas laporan Teofani. Jadwalnya adalah pukul 14.00 WIB, namun karena ada kegiatan kami tadi, maka telat sekitar 20 menit dan tentunya kita sudah izin atas keterlambatan tersebut," ujar Corry Situmeang, saat berada di Mapolres Toba.
"Setibanya di Mapolres, kami mendapatkan informasi bahwa pelapor yang diwakili oleh kuasa hukumnya sempat hadir di sini namun sekarang tidak ada di lokasi ini lagi," terangnya.
Baca Juga:
Rugikan Pelapor, Ketua MK Pertanyakan Format Jawaban Bawaslu yang Tak Seragam
Ia juga tuturkan, pihak pelapor telah mendesak agar pihak Polres Toba segera menangani kasus tersebut. Saat ditangani, menurutnya, pihak terlapor yang seolah-olah mencari alasan agar tak ikut konfrontasi.
Menurutnya, konfrontasi ini dilakukan pihak kepolisian agar pelapor, terlapor dan para saksi memberikan keterangan dan adu data.
"Sebelumnya, terkait kasus ini, ada demo di Mapolres agar penanganan kasus ini segera dituntaskan. Namun, ketika polisi menyajikan fasilitas untuk itu, malah pelapor tak hadir dalam konfrontasi ini," terangnya.