DELI SERDANG,WAHANANEWS.CO, Esensi dari pemilihan umum (Pemilu) adalah menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat menjaga prinsip-prinsip demokrasi dengan mendorong partisipasi politik Warga Negara.
Selain itu juga untuk memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas, melalui pemilu yamg dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar UUD 1945.
Baca Juga:
TP PKK Kabupaten Toba Diapor ke - Kajari Toba Samosir
Penjelasan ini disampaikan Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman, pada Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 yang diinisiasi Poltabes Medan di Hotel Miyana, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/2024).
"Deklarasi Pemilu Damai ini memiliki makna sangat penting dalam membangun persatuan, kerukunan, dan perdamaian dengan cara membangkitkan kesadaran dan komitmen bersama akan pentingnya pemilu damai serta menguatkan nilai kebersamaan dan toleransi. Sehingga, tercipta suasana damai, tertib dan harmonis selama pelaksanaan proses demokrasi," kata Pj Bupati.
Untuk mewujudkan pilkada yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat, tidak semata-mata tugas kepolisian, melainkan perlu kerjasama berbagai pihak serta seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
Kelompok Nelayan Selayar Dukung Paslon Kedan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng
Upaya tersebut tidak lain dan tidak bukan agar pesta demokrasi yang akan dijalani bisa menghasilkan pemilihan yang demokratis, baik dari proses maupun hasilnya, dan juga berjalan dengan kondusif, aman, serta lancar.
"Karena pemilihan umum yang adil dan jujur merupakan pondasi utama untuk mewujudkan demokrasi berkualitas," ucap Pj Bupati.
Deklarasi damai merupakan agenda sangat strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif pada Pilkada serentak tahun 2024.