Maksud dan tujuan kedua pelaku ini, sengaja memiliki, menyimpan dan menguasai paket narkotika jenis Sabu tersebut adalah untuk dapat dijual kepada orang lain.
Saat ini CT dan RH serta barang bukti di bawa ke Polres Toba dan masih menjalani pemeriksaan
Baca Juga:
2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap, Diduga Jual Sabu
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika.
Ia mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika,” tegas Kapolres
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Tingkatkan Tes Urine ASN Pascapenangkapan Pegawai Pengguna Narkotika
“Penindakan akan terus dilakukan sebagai komitmen Polri melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]