Atas kondisi ini DPRD berharap perangkat daerah pengelola PAD semakin mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber PAD.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD kabupaten Toba maka disimpulkan laporan keuangan sampai tanggal 31 Desember 2025 sebagai berikut :
1.Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp.1.492.175.460,00
2.Sisa DAK Non fisik Rp.3.977.708.922,00
3.Sisa Dana Insentif Daerah (DID) Rp.7.142.003,00
4.Sisa Belanja (DAU, DBH, dll) Rp 26.680.950.375,43
5.Sisa Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi Rp 672.961.553,02
6.Sisa Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Rp.593.061.161,24
7.Sisa Kas Dana BLUD Rp.944.854.062,00
Jumlah Rp.34.368.853.536,69
Baca Juga:
Bangunan Mewah Tak Sesuai PBG Berlangsung di Jalan Tuasan Medan
Pendapatan yang tidak tercapai 68.104.769.618,87
Belanja yang tidak realisasi 76.522.856.859,56
Transfer yang tidak terealisasi 25.950.766.296,00
Silpa tahun anggaran 2025 sebesar Rp.34.368.853.536,69 dengan catatan agar bupati memperhatikan tanggapan dan saran Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti sehingga tidak terulang ke tahun 2026 yang sedang berjalan.
Selanjutnya, anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Bigman Butarbutar membacakan laporan pembahasan Bapemperda DPRD kabupaten Toba terhadap Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga:
Pemkab Ponorogo Optimalkan Pariwisata Lewat Grebeg Suro untuk Tingkatkan PAD
"Peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu indikator faktor pendukung Pemerintah Kabupaten Toba dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga perlu adanya kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha terkait dengan kewajiban membayar pajak dan retribusi, namun kami mengharapkan agar Perangkat Daerah terkait dalam menangani dan melaksanakan tugas dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk sungguh-sungguh, dengan tetap memperhatikan regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
[Redaktur:Hadi Kurniawan]