DanauToba-WahanaNews.co| Ikan merah di Danau Toba menjadi perbincangan pasca nelayan mengeluhkan hasil tangkapan mereka menurun drastis sejak keberadaan yang dikenal sebagai red devil fish atau ikan iblis merah.
Nelayan Lumban Gaol, Balige, Kabupaten Toba menyebut spesies ini dengan “tayotayo”. Keluhan mereka telah sampai ke pemerintah dan kini Gubernur Sumut dan Bupati Toba sedang memikirkan cara memusnahkan ikan merah.
Baca Juga:
Dirut BPODT Himbau Seluruh Pelaku Usaha Harus Memperkuat Standar Operasional Keselamatan,Kesiapan Peralatan, Pelatihan Petugas, Hingga Penyediaan Informasi Cuaca
Namun, kasus ikan iblis merah tidak hanya terjadi di Danau Toba. Dikutip dari kumparan, beberapa tahun lalu, kasus invasi ikan iblis merah terjadi di Danau Sentani di Papua, Danau Batur di Bali, hingga Waduk Sermo di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Apa itu Ikan Iblis Merah?
Ikan iblis merah merupakan ikan air tawar introduksi atau bukan berasal asli Indonesia. Menurut Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, ikan ini berasal dari kawasan Amerika Tengah, tepatnya di Danau Nicaragua.
Baca Juga:
Perkuat Pariwisata Berbasis Energi Hijau, MARTABAT Prabowo–Gibran Sambut Penguatan Danau Toba 2026 sebagai DPSP
Meski ikan introduksi, ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang baik, sehingga mampu berkembang biak secara cepat dan pesat.
Berdasarkan jenisnya, ikan iblis merah termasuk ikan karnivora, yaitu ikan yang memakan jenis ikan lainnya. Keberadaannya tentu menjadi berbahaya bagi ekosistem alami sungai dan danau dengan keanekaragaman jenis ikan endemik, yang menjadikannya sebagai salah satu ikan paling invasif di perairan air tawar Indonesia.
Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), spesies asing yang bersifat invasif merupakan spesies yang mampu membentuk koloni di ekosistem alami maupun semi alami, yang merusak serta mengancam keanekaragaman hayati lokal.