Berdasarkan hal tersebut, Musdes Sibanggor Julu membentuk kepanitiaan dan hasil Musdes menentukan 9 orang anggota Panitia Penjaringan untuk para calon Aparatur Desa yang baru.
Wahananews.co mewawancarai Kades Sibanggor Julu Zulfikri Tanjung yang mengatakan, Musdes yang diadakan untuk Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Desa karena selama saya menjabat sebagai Kepala Desa, masih ada aparatur desa lama yang melaksanakan tugas.
Baca Juga:
Sosok CAT Korban Tindak Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dijanjikan Dinikahi
"Saya mengundang seluruh tokoh di Desa untuk melaksanakan Musdes terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Desa sesuai peraturan dan mekanismenya agar tidak menyalahi aturan. Alhamdulillah, tahap awal sudah terlaksana dan tinggal menunggu hasil dari Panitia Penjaringan." tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]