Wahananews.co | Dua orang pedagang di Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kecamatan Porsea Toba, ‘JS’ dan ‘DH’ cekcok, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Tak sampai disitu, perselisihan keduanya berlanjut di kantor Polisi.
Baca Juga:
Polres Toba Tangani 15 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2024
Junaedi Sinambela (JS), melaporkan DH ke Polres Toba, Sabtu (5/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB atas kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan.
Kepada wartawan, JS menjelaskan kronologis kejadian.
Pada hari Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB, saya bersama seorang teman tiba di warung (kios) miliknya di dekat pantai Pasir Putih Parparean.
Baca Juga:
Polres Toba Melakukan Operasi Keselamatan Toba 2024
Ternyata, DH sudah menunggu Junaedi di depan kios sambil marah-marah dan mengucapkan kata-kata tak pantas.
Namun, Junaedi berusaha tidak menjawab. Hingga akhirnya setelah Junaedi membuka pintu kiosnya, DH langsung berusaha memukulnya, tapi masih dapat dihindari.
Cekcok berlanjut, DH terus memaki dengan bahasa tidak pantas. Junaedi menyebut keributan berlangsung sampai satu jam.