Wahananews.co | Dua orang pedagang di Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kecamatan Porsea Toba, ‘JS’ dan ‘DH’ cekcok, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Tak sampai disitu, perselisihan keduanya berlanjut di kantor Polisi.
Baca Juga:
Kasat Lantas Polres Toba Sapa Pelajar dan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Junaedi Sinambela (JS), melaporkan DH ke Polres Toba, Sabtu (5/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB atas kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan.
Kepada wartawan, JS menjelaskan kronologis kejadian.
Pada hari Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB, saya bersama seorang teman tiba di warung (kios) miliknya di dekat pantai Pasir Putih Parparean.
Baca Juga:
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Satlantas Polres Toba Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Ternyata, DH sudah menunggu Junaedi di depan kios sambil marah-marah dan mengucapkan kata-kata tak pantas.
Namun, Junaedi berusaha tidak menjawab. Hingga akhirnya setelah Junaedi membuka pintu kiosnya, DH langsung berusaha memukulnya, tapi masih dapat dihindari.
Cekcok berlanjut, DH terus memaki dengan bahasa tidak pantas. Junaedi menyebut keributan berlangsung sampai satu jam.