Wahananews.co | Dua orang pedagang di Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kecamatan Porsea Toba, ‘JS’ dan ‘DH’ cekcok, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Tak sampai disitu, perselisihan keduanya berlanjut di kantor Polisi.
Baca Juga:
Laporkan HRH Soal Pencemaran Nama Baik. Kuasa Hukum Ristauli Siallagan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
Junaedi Sinambela (JS), melaporkan DH ke Polres Toba, Sabtu (5/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB atas kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan.
Kepada wartawan, JS menjelaskan kronologis kejadian.
Pada hari Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB, saya bersama seorang teman tiba di warung (kios) miliknya di dekat pantai Pasir Putih Parparean.
Baca Juga:
Hingga AKBP Wahyu Indrajaya Mutasi, DPO Berinisial DN tak Kunjung Ditangkap
Ternyata, DH sudah menunggu Junaedi di depan kios sambil marah-marah dan mengucapkan kata-kata tak pantas.
Namun, Junaedi berusaha tidak menjawab. Hingga akhirnya setelah Junaedi membuka pintu kiosnya, DH langsung berusaha memukulnya, tapi masih dapat dihindari.
Cekcok berlanjut, DH terus memaki dengan bahasa tidak pantas. Junaedi menyebut keributan berlangsung sampai satu jam.