DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Kepolisian sektor (Polsek) Balige berhasil amankan 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) yang terjadi di Jl Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige pada hari Selasa (21/10/2025) pukul 14.00 wib.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan memimpin langsung pengungkapan kasus bersama unit Reskrim Polsek Balige.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Beri Hadiah Rp500 Ribu ke Ojol yang Lapor Aksi Kriminal
"Setelah menerima laporan dari korban atas nama Simon Butar Butar, kita melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku," sebut Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, Selasa (21/10/2025).
Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 83 / X / 2025 / SPKT / POLSEK BALIGE / POLRES TOBA / POLDA SUMUT.
Kedua orang pelaku ranmor yang baru saja melakukan aksi, dalam hitungan jam langsung dibekuk dan diamankan petugas yakni Cristian Putra Raja Purba (18), pengangguran, warga Desa Matio, Balige dan Pieterson Aritonang (16), pelajar, warga Jl Gereja, Kelurahan Lumban Dolok, Balige.
Baca Juga:
Di Tengah Gelombang Demonstrasi, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar
"Kedua pelaku diamanakan pada saat tidur-tiduran di salah satu kedai kosong yang terletak di Dusun Bulu Boha Desa Hinalang Bagasan, Balige," sambung AKP Libertius Siahaan.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat berwarna hitam tanpa menggunakan nomor polisi serta kunci berbentuk T.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, benar sepeda motor tersebut dicurinya dari teras rumah kontrakan yang terletak di Pardede Onan. Sampai saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara insentif," ujar Kapolsek Libertius.
Kapolsek Libertius menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Balige dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkas AKP Libertius Siahaan.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]