DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Melalui program Jaksa Peduli Identitas Anak (JA-PIA), Kejaksaan Negeri Toba berkolaborasi dengan Pemkab Toba melalui Disdukcapil dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menerbitkan KIA (Kartu Identitas Anak) kepada sejumlah anak di SMP Negeri 1 Laguboti dan SDN Negeri 173550 Laguboti pada Rabu (21/5/2025).
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H menyaksikan proses registrasi, perekaman hingga penerbitan KIA untuk anak sebanyak 218 keping.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2024
"Ini adalah kartu identitas adik-adik sekalian. Kalau seperti kami yang sudah dewasa namanya KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Jadi ini manfaatnya sama dengan KTP," kata Kajari Toba saat menyerahkan KIA tersebut kepada anak-anak.
Salah satu manfaat KIA bagi pemiliknya adalah dapat membuka rekening pribadi untuk menabung.
"Jadi setelah kalian memiliki ini (KIA), kalian bisa buka rekening sendiri. Bisa bikin tabungan sendiri. Jadi mulai sekarang kalau anak-anak kami ada uang jajan, sisihkan untuk ditabung. Nanti sekali seminggu atau sekali dua minggu baru antar ke Bank untuk ditabung," kata Kajari menjelaskan beberapa manfaat KIA.
Baca Juga:
Disdukcapil Pontianak Catat 60,65 Persen Anak Miliki Kartu Identitas Anak KIA
Turut hadir dalam penyerahan KIA tersebut, Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Toba, Hendra Butarbutar, AP, Camat Laguboti, Aprilla Nessy Tampubolon, SH, M.Si, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Lamhot Sitorus, ST, dan Kasi Datun Kejari, Riamor Bangun, S.H., M.H.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]