Lalu tim Satresnarkoba juga turut diamankan seorang laki-laki berinisial DGTH (pemakai Narkoba) yang disuruh oleh pelaku hendak mengambil bungkus rokok Sampoerna berisi paket sabu tersebut, namun DGTH menolak dan belum sempat menyentuh atau mengambil paket Sabu tersebut.
Berdasarkan Test Urine bahwa pelaku HRH dan DGTH adalah positif metamfetamine (sabu).
Baca Juga:
II (Dua) Pengedar Sabu Diamankan Tim Drugs Wolfa Sat Resnarkoba Polres Toba di Laguboti
Pelaku HRH juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika
Selanjutnya keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Toba masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku.
Baca Juga:
Tim Drugs Wolf Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Pria Dengan Modus "Peta"
Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH, menegaskan, Polres Toba berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberikan informasi, demi mewujudkan Kabupaten Toba yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]