"Harapannya, dari Pemkab Toba, pelaksanaan Pilkades ini nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala dan permasalahan di desa. Karena akan merugikan kita sendiri maupun dari masyarakat desa itu sendiri," kata Saut.
Kemudian dijelaskan, Peraturan Bupati Toba Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan ke Empat atas Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi dasar pelaksanaan Pilkades 2021.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
"Dalam peraturan Bupati ini, sudah ada teknis pelaksanaan Pilkades dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan pelaksanaan Pilkades ini Pemkab Toba bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam hal pengamanan maupun pelaksanaan monitoring di 41 desa tersebut," kata Saut. (mps)