Tapapanuli Utara Wahanews.co, Beredar Kabar, Polres Taput melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pelaku pemukulan terhadap sopir trevel yang viral di media sosial, dimana kejadiannya di jalan Dame Pasar Siborong-borong pada Sabtu 20 Juli 2024 sekira pukul 00.15 Wib.
Pelapor kasus pemukulan ini yakni warga Sibolga Apul M.Lumbangaol saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya melaporkan kasus ini kepolisian pada Sabtu 31 Juli lalu,
Baca Juga:
PJU DAN Karyawan PT RMM Sikarakara Bersih Dari Narkoba
"Kita sudah melaporkan kasus vidio viral tersebut di Polres Taput, dan pihak Kepolisian Resort Tapanuli Utara sangat respon dengan laporan kita," ucap Apul.
Dirinya juga menjelaskan bahwa perkembangan kasus ini tetap di pantau terus oleh mereka, dan sejauh mana perkembangan penyelidikan Polisi.
"Intinya kita akan terus kawal dan ikuti perkembangan kasus ini," ucapannya.
Baca Juga:
Minimalisir Penggunaan Narkoba PT RMM Bekerjasama BNNK Adakan Tes Urine Karyawan
Apul juga mengatakan bahwa Polisi sudah memeriksa 2 orang saksi pelapor.
"Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari kita, dan harapan kita para pelaku yang kita laporkan akan segera di tangkap," tutur Apul .
Mengenai informasi bahwa para pelaku telah dilakukan Polisi pemanggilan juga ada yang melarikan diri usai di laporkan, Apul belum bersedia menjawab.
Dirinya hanya menyarankan langsung kordinasi dengan pihak Polres Taput yang menangani kasus ini.
"Soal sudah di jemput atau di panggil para pelakunya saya belum tau persis. Apalagi informasi yang menyatakan pelaku ada dua orang melarikan diri, itu semua kita percayakan pada Kepolisian, mereka lebih mengerti soal itu," ujar Apul.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP D.Pasaribu Habeahan saat di konfirmasi lewat pesan Whats App nya terkait penanganan Laporan pemukulan sopir ini, belum ada respon hingga berita ini di muat pada Senin (5/8/2024).
(Redaktur: Tohap Simaremare)