Samosir Danau-Toba,Wahananews.co, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Forkopimda memantau langsung proses penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang ( PSU) pada TPS 12 Dusun III Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan, yang dilaksankan KPU Kabupaten Samosir, berdasarkan putusan MK Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024,Sabtu , 29/06/ 2024.
Tampak Hadir di kegiaatan PSU, Dandim 0210 TU Saiful Rizal, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Ketua KPU Vincentius Sitinjak, Ketua Bawaslu Robinson Simarmata, Koordinator Devisi Teknis KPU Provsu Raja Ahap Damanik, Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang, Biro Administrasi dan Pimpinan Sekdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga.
Baca Juga:
Bupati Samosir Serahkan Piala Bergilir, Bupati CUB II
Di pelaksanaan PSU tersebut Komisioner KPU dan staf bertugas sebagai KPPS, dimana kegiataan Penyelenggaraan pemilihan suara ulang ( PSU) berjalan lancar dengan pengamanan dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Samosir.
untuk Jumlah pemilih yang ada di TPS 12 sebanyak 290 orang, terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) ,Untuk DPT pemilih Laki laki 135 orang, DPT Perempuan 142 orang.
Daftar Pemilih Khusus ( DPK) 13 orang dan dimana jumlah keseluruhan pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) sebanyak 263 orang dan dari hasil PSU Suara sah 260 dan suara batal 3 orang.
Baca Juga:
Paslon MAMA di Tapteng Berpeluang Daftar Ulang ke KPU
Dikesempatan tersebut Bupati Samosir, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah ikut serta menjaga keamanan sehingga pemungutan suara ulang dapat berjalan lancar.(Redaktur Tohap Simaremare)