Dijelaskan Apul, bahwa sempat dirinya mempertanyakan pada Pihak Polsek Siborong-borong soal dasar penahanan terhadap rekan mereka, dan sesudah mendapatkan alasan dan penjelasan dari Pihak Polsek Siborong-borong, dirinya langsung melakukan pelaporan langsung ke Mapolres Tapanuli Utara pada Rabu (31/7/2024) siang.
"Usai dapat penjelasan dari Polsek Siborong-borong, kita melakukan lapor balik ke Polres Taput dengan 2 alat bukti rekaman saat kejadian dari para warga yang menyaksikan kejadian. Dan ini menjadi bukti kuat bagi kita untuk melakukan pelaporan ke Polres ini," ujar Apul.
Baca Juga:
Survei Elektablitas Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Keyakinan Memilih Vandiko Timoteus Gultom-Ariston Tua Sidauruk di 58,8 %
(Redaktur: Tohap Simaremare)