Tapteng - Wahananews.co,
Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengamanan dan intelijen di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar pengarahan dan pembekalan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (08/07/2024).
Kegiatan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen DITJEN Pemasyarakatan (Dirpamintel),
Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
Dirpamintel dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas.
"Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus,"ujarnya.
la juga meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada
atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Baca Juga:
Dearman Damanik, "Ada Tiga Tipe Peserta Kegiatan Pariwisata Yang Diselenggarakan Pemerintah"
"Dengan dilaporkan, maka sudah
menyelesaikan masalah sebesar 50%," ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah, terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.
"Kedepankan fungsi Intelijen, apabila
Intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan teriadi" tegasnya.