Terang Parsaoran, demikian juga dengan proyek pembangunan/rehabilitasi jaringan Air Tanah dalam/dangkal yang berada di 3 titik dengan besaran anggaran sebesar Rp. 214.969.599,- dengan anggaran sebesar itu, diduga hanya dinikmati oleh pribadi.
"Pada hal kelompok yang membuat permohonan, ini harus ditanyakan bagaimana instalasi air tersebut," terang Parsaoran Siahaan.
Baca Juga:
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Palangka Raya Dipangkas 50 Persen oleh Pemerintah Pusat
Parsaoran menambahkan, melihat anggaran yang begitu besar, sebaiknya pada proyek seperti ini sudah sepatutnya menggunakan Solar Cell, untuk menghemat listrik.
"Perencanaan yang paling utama, sebab pembangunan tanpa ada perencanaan, akan sia-sia, tidak bermanfaat untuk masyarakat, jadi apa gunanya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuat anggaran untuk pembangunan kalau tidak bisa untuk mendorong pembangunan khususnya di bidang Pertanian," ujarnya.
"Proyek Jaringan Irigasi D.I Hariara Silaban, Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, yang dikerjakan oleh CV Sitopak, dengan anggaran Rp1.2 Miliar dari Dina PUTR, juga jadi perhatian dari Kunjungan kerja anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 3 Tapanuli Utara, menghitung besaran anggaran yang didapat perlu dihitung volumenya apakah ini sudah sesuai," ungkapnya.
Baca Juga:
Pemkab Kulon Progo Pertimbangkan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok Sesuai Kebutuhan
Ketua Kelompok Tani Muda Usaha, Naek Sihombing mengaku, mesin produksi pakan ternak tersebut baru saja diantar dan belum bisa dipergunakan.
“Mesin ini baru diantar kesini, belum bisa kami gunakan,” ucapnya mengakhiri pembicaraan kepada anggota DPRD yang datang kunker ke lokasi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]