TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Pejabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) Dimposma Sihombing menjadwalkan akan memanggil Kasatpol PP Rudi Sitorus untuk dimintai keterangan terkait penumpukan sembako sebagaimana temuan Panwascam Sipoholon di rumah kediamannya, Jumat (27/9) kemarin.
“Dari segi atasan, besok akan saya panggil beliau (Rudi Sitorus-red),” ujar Dimposma menjawab wartawan Senin (30/9) usai menghadiri paripurna pelantikan 35 Anggota DPRD Taput masa bakti 2024-2029.
Baca Juga:
Dearman Damanik Sebagai Nara Sumber di Suatu Kegiatan Tidaklah Mudah
Katanya setelah pemanggilan Kasatpol PP Taput itu, baru pihaknya bisa menentukan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.
“Sangsi belum bisa diberikan sebelum ada pemeriksaan. Makanya saya panggil besok dia,”ujarnya.
Dia juga menegaskan kalau pengepakan ratusan sembako yang dilakukan sejumlah personil Satpol PP itu diluar sepengetahuannya selaku pimpinan di Taput.
Baca Juga:
Sekjen HKBP Resmikan Gedung Paviliun Ibu dan Anak RSU HKBP Balige
Tidak ada seizin pimpinan, besok kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya seraya menyebut kalau ASN tidak dibenarkan mencari sampingan pada saat jam kerja.
Sebelumnya diberitakan rumah pribadi milik Kakansatpol PP Taput Rudi Sitorus dipenuhi tumpukan ribuan kemasan sembako dalam plastik warna merah berisi gula, minyak goreng, dan susu.
Selain itu, juga terlihat sebuah truk Canter Colt Diesel BB 8667 EC yang terparkir di depan rumah berisi paket sembako yang sama.