TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Taput David Sipahutar menyebut kalau dirinya mendapat teror dari Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus.
Teror itu katanya terjadi di ruang kerja staf ahli Bupati Taput, seusai mengikuti apel pagi, Senin (7/10) pagi sekitar pukul 8.25 WIB.
Baca Juga:
Survei Elektablitas Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Keyakinan Memilih Vandiko Timoteus Gultom-Ariston Tua Sidauruk di 58,8 %
Dia menceritakan bahwa peristiwa teror itu bermula saat dirinya mencoba mengklarifikasi pernyataan Rudi Sitorus dalam group whats App (WA) OPD yang menyebut 'David Sipahutar Ilegal'.
"Jadi tadi malam, Minggu (6/10) pimpinan kami Pj Bupati Taput dalam group WA menginformasikan dan memberi pemahaman terkait pembebasan tugasan Indra Simaremare sebagai sekda dan penunjukan dirinya sebagai Plh," ujar David kepada wartawan, Senin 7/10/2024.
Ada berbagai respon dan masukan dalam group WA tersebut. Salah satunya Kasatpol PP Rudi Sitorus menyebut dirinya illegal.
Baca Juga:
Walau Diguyur Hujan, Puluhan Ribu Massa Pendukung Paslon Kedan, Antusias Hadiri Kampanye Akbar di Barus
"Semalam melalui group WA itu Rudi Sitorus menyebut saya David Sipahutar Illegal," ujarnya.
Tidak sampai disitu, kata David bahkan tadi pagi usai apel, Rudi Sitorus datang ke kamar kerjanya dengan gaya sedikit tidak sopan dan mengajaknya untuk berkelahi.
"Tadi usai apel, Rudi datang menemui ku disini, kemudian saya perjelas apa maksud pernyataan yang menyebut David Sipahutar Ilegal. Dengan gaya tidak sopan Rudi malah mengajak saya berkelahi," ujarnya seraya menyebut mencoba menarik tangannya keluar kamar.
"Saya pun sempat terpancing, dan memang saya tidak gentar sama Rudi itu. Namun ada yang aneh, saat kejadian, belasan personil Satpol PP sudah berkerumun diluar,' ucapnya.
Sayangnya Kasatpol PP Rudi Sitorus belum memberi keterangan resmi terkait kejadian itu.
Namun demikian sejumlah pihak menilai peristiwa itu tidak sampai memicu konflik yang merusak suasana kondusifitas Taput menjelang Pilkada.
Sekedar untuk diketahui Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Indra Sahat Simaremare dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.
Pembebasan tugas itu sesuai SK Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024 tertanggal 04 Oktober 2024.
Untuk sementara tugas tugas sekda kemudian dipercayakan kepada pelaksana harian (Plh) David Sipahutar.
Pengangkatan Plh ini dituangkan dalam surat perintah nomor 800.1/2419/X/2024.
[Redaktur: Tohap Simaremare]