Sserta koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Provinsi, untuk mengetahui apa yang dibutuhkan, dan apa yang perlu disuplai atau didorong Pemerintah Provinsi Sumatra Utara,” kata Edy.
Diketahui, terdapat 5226 kasus aktif di Sumatra Utara, per tanggal 13 Februari 2022, dan hampir semua dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menyumbangkan angka penambahan Covid-19.
Baca Juga:
Kabupaten Asahan Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Utara
Selanjutnya Bupati Toba Poltak Sitorus meminta kepada peserta rapat Forkopimda Toba, untuk melakukan tindakan ekstra dalam memutus penyebaran covid-19. Diantaranya dengan jemput bola dalam pelaksanaan vaksinasi dosis III (booster).
“Memang dijumpai kendala, yaitu, lansia tidak mau atau takut divaksin, akibat penyakit penyerta (komorbid),” kata Bupati Poltak.
Pemkab Toba juga akan meniadakan pesta untuk sementara, khususnya pesta pernikahan, serta melaksanakan operasi Yustisi, untuk penertiban, apabila ada pihak yang melanggar.
Baca Juga:
Bupati Taput Dampingi Gubsu Tinjau Korban Bencana Gempa
Sebab, menurut Bupati Poltak, pesta merupakan salah satu wadah untuk penyebaran Covid-19.
Kemudian disebutkan mengaktifkan kembali Posko Satgas sampai ke tingkat desa. [mps]