Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Terjadi Di Sekolah Berasrama di Toba
DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Kekerasan terhadap anak di bawah umur tak kunjung selesai, kali ini kejadian yang menimpa salah seorang anak yang sedang mengikuti pendidikan di sekolah berasrama yang merupakan salah satu sekolah unggul di Toba menjadi perbincangan hangat.
Baca Juga:
Keji! Ayah di Demak Paksa Anak Minum Air Kloset dan Kirim Videonya ke Istri
Kejadian naas yang menimpa siswa tersebut diduga akibat perbuatan dari beberapa orang kakak seniornya di dalam asrama akhirnya dilaporkan ke penegak hukum Polres Toba.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut yang hingga kini masih dalam proses hukum.
"Benar ada LP atas nama inisial AS yang menjadi korban, pada tanggal 25 juli 2025 telah masuk ke SPK dan melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak di bawah umur", terang AKP Bungaran Samosir, Selasa (05/08/2025).
Baca Juga:
Tragedi Zahra: Bocah 9 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Tersangka Diringkus Setelah 1 Bulan Buron
Satreskrim Polres Toba melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak disebutkan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Saat ini Satreskrim PPA masih melakukan upaya wawancara terhadap pelapor, terhadap korban, dan ini akan ditindaklanjuti oleh proses penyelidikan, ini ada 3 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut", sambungnya.
Ditanya apakah upaya perdamaian akan menghentikan proses hukum atau tetap berlanjut.
"Di saat ini kan ada RJ (Restorative Justice) kalau di kedua belah pihak memang masih ada itikad untuk melaksanakan perdamaian tersebut, kita akan fasilitasi", sebut Bungaran Samosir.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Toba dr Freddy S Sibarani sekaligus menjabat plt Kepala RSUD Porsea mengakui bahwa siswa inisial AS sempat dirawat di RSUD Porsea selama dua hari.
"Pasien an AS pernah dirawat di ruangan VIP. Pasien masuk tanggal 24 Juli dan pulang pada tanggal 26 Juli 2025. Benar ada permintaan visum", jelas dr Freddy.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]