Kuasa hukum terlapor, Daniel Aritonang utarakan, pelapor atau kuasa hukumnya agar kooperatif.
"Kita minta pelapor ataupun melalui kuasa hukumnya agar kooperatif dalam hal ini. Klien kita sudah memperlihatkan sikap etisnya dan kooperatif menjalankan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian," lanjut Daniel Aritonang.
Baca Juga:
Konfrontasi India-Pakistan Siap Meledak, Dunia Tahan Napas Hadapi Ancaman Perang Nuklir
"Kalau memang mereka membuat laporan, silahkan buktikan dalilnya. Kita juga akan buktikan dalil kita," tuturnya.
Karena kegiatan konfrontasi tidak berjalan, penyidik Polres Toba menyampaikan, pihaknya akan melakukan jadwal ulang.
Pihaknya juga berharap kasus ini segera diungkap. Maka, pihaknya meminta pihak pelapor dan para saksinya serta terlapor hadir dalam kegiatan konfrontasi yang akan dijadwalkan ulang.
Baca Juga:
Rugikan Pelapor, Ketua MK Pertanyakan Format Jawaban Bawaslu yang Tak Seragam
[Redaktur: Hadi Kurniawan]